close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung BASICS Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jalan Sangkuriang, Bandung, Jawa Barat. /Foto dok. peneliti BRIN
icon caption
Gedung BASICS Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jalan Sangkuriang, Bandung, Jawa Barat. /Foto dok. peneliti BRIN
Nasional
Selasa, 06 Juni 2023 13:00

BRIN serahkan penggunaan aset sementara ke Kemendes PDTT

Penyerahan aset ini dalam status masa penggunaan sementara berjangka waktu 5 bulan.
swipe

Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menyerahkan sekitar 4000 aset barang milik negara (BMN) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Serah terima disertai penandatanganan berita acara penggunaan sementara BMN milik BRIN kepada Kemendes PDTT.

Juga diteken perjanjian kerja bersama antara BRIN dan Kemendes PDTT. Aset itu berupa tanah, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, peralatan dan mesin, dan aset tetap lain yang melekat pada bangunan kantor BRIN Pekayon. Semula, aset tersebut menjadi fasilitas kantor Pusat Riset Penginderaan Jauh (PRPJ) BRIN.

Dalam rilis BRIN, Selasa (6/6), proses serah terima dilakukan langsung oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada Menteri Desa Abdul Halim Iskandar. "Aset ini akan ditempati 450 ASN Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT yang berkantor di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat," ujar Halim.

Halim menjelaskan, aset ini bakal dimanfaatkan sebaik-baiknya. Juga segera ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman dan perjanjian kerja bersama untuk dilakukan penataan-penataan. Kami akan bertanggung jawab atas pemeliharaan aset BMN selama masa penggunaan sementara ini," kata politikus PKB itu.

Penyerahan aset ini dalam status masa penggunaan sementara berjangka waktu 5 bulan. Penyerahan aset sementara diperuntukkan agar memudahkan mobilisasi barang maupun orang dari Kemendes PDTT untuk dapat segera menempati Gedung kantor eks PRPJ BRIN.

Laksana Tri Handoko berharap aset BMN dengan tanah seluas sekitar 20.000 meter dapat dimanfaatkan dengan baik. "Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat untuk teman-teman dari Direktorat Jenderal PPDT Kemendes PDTT. Semoga aset BMN ini bisa dikembangkan dan bisa menjadi lebih baik," kata Handoko.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan